Alfabank Yogyakarta, PSKK 2023 – Secara umum, yang dimaksud dengan Sertifikasi adalah kesepakatan umum bahwa seseorang memiliki keterampilan atau pengetahuan khusus yang membuat mereka memenuhi syarat untuk menawarkan layanan khusus.
Sedangkan Sertifikat Kompetensi Kerja adalah bukti tertulis yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi profesi terakreditasi yang menerangkan bahwa seseorang telah menguasai kompetensi kerja tertentu sesuai dengan SKKNI.
Dalam rangka menjaga kualitas kerja, mendukung profesionalisme dan etika kerja, LPK Alfabank Yogyakarta mengikutsertakan 2 Pengelola lembaga dalam kegiatan PSKK Skema Penyelenggara Pelatihan 2023 yang diselenggarakan oleh LSP Trainer Kompeten Indonesia. Dari kegiatan tersebut diharapakan para Asesi mendapatkan predikat Kompeten, sehingga kedepan mampu meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada Peserta Didik dan meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap Lembaga. (Alfyk, 130523)