Istilah Deseminasi saat ini sudah menjadi istilah umum yang digunakan sebagai sinonim dari “penyebaran”. Dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, diseminasi dapat digunakan dalam berbagai bidang sebagai penyampain informasi instansi/lembaga terkait.

Diseminasi adalah suatu kegiatan penyebaran informasi yang ditujukan kepada kelompok target atau individu agar mereka memperoleh informasi, timbul kesadaran, menerima, mengubah perilaku sasaran, dan akhirnya mereka mampu memanfaatkan informasi tersebut.
Perubahan yang diharapkan dari kegiatan diseminasi adalah akan terjadi pada aspek kognitif (pengetahuan – P), afektif (sikap – S) dan psikomotorik (keterampilan – K).

LPK Alfabank sebagai lembaga pendidikan Vokasi, tidak hanya memberikan materi pelatihan kerja namun juga senantiasa mendukung para peserta didiknya untuk memperolah tambahan wawasan terkait Dunia kerja.

Salah satu nya adalah dengan mengikutsertakan 2 peserta didiknya sebagai perwakilan pada kegiatan DESEMINASI UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN KEPADA CALON PEKERJA yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, pada Selasa 09 November 2021 yang bertempat di Hotel Tara, Yogyakarta.